Jimly (ISW)

Rangkaian Perayaan 70 Tahun Prof Jimly Asshiddiqie, Fakultas Syariah IAI Rawa Aopa Usulkan Diskusi Nasional terkait Penguatan Etika Bernegara

Syariah.rawaaopakonsel.ac.id, Jakarta – Momentum hari lahir ke-70 Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Prof. Jimly Asshiddiqie, menjadi panggung refleksi mendalam bagi arah ketatanegaraan Indonesia. Perayaan yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) ini tidak sekadar seremoni usia, namun ditandai dengan peluncuran 12 buku yang memotret perjalanan intelektual dan dedikasi sang maestro konstitusi bagi Ibu Pertiwi. 

Di antara karya yang diluncurkan, buku berjudul ‘70 Tahun Wawasan Prof. Jimly Melewati Bangsanya’ dan ‘Maestro Pengawal Konstitusi 70 Tahun Jejak Perjuangan Jimly Asshiddiqie’ menjadi sorotan utama sebagai rangkuman pemikiran hukum yang telah melampaui zamannya. Dalam pidato sambutannya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut menekankan bahwa tantangan krusial bangsa saat ini terletak pada pembangunan etika bernegara. 

Prof. Jimly menyoroti kecenderungan praktik ketatanegaraan yang selama ini terlalu terpaku pada aspek legal-formal. Ia mendorong transformasi fundamental agar Indonesia tidak hanya mengembangkan constitutional law, tetapi juga merambah ke ranah constitutional ethics

Menurutnya, sistem hukum hanya mampu memilah antara benar dan salah, sementara etika mampu menyentuh dimensi yang lebih dalam, yakni baik dan buruk. Beliau menegaskan bahwa tidak semua yang benar secara hukum otomatis mengandung kebaikan, sehingga cara berpikir bernegara yang ideal adalah memadukan ketepatan hukum dengan keluhuran etika.

Menanggapi gagasan tersebut, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian IAI Rawa Aopa Konawe Selatan, Ismail Suardi Wekke, menyatakan dukungan penuh melalui usulan diskursus berskala nasional. Ismail Suardi Wekke menegaskan bahwa pemikiran Prof. Jimly mengenai etika konstitusi merupakan jawaban atas kegelisahan akademik terkait degradasi nilai dalam praktik kekuasaan saat ini. 

“Kami di IAI Rawa Aopa memandang gagasan Prof. Jimly bukan sekadar wacana, melainkan kompas moral yang harus segera diinternalisasi ke dalam kurikulum pendidikan tinggi hukum dan syariah,” ujar Ismail saat memberikan tanggapannya. 

Ia juga menambahkan bahwa IAI Rawa Aopa Konawe Selatan melalui Fakultas Syariah berkomitmen untuk menjadi motor penggerak dalam mendalami kaitan antara etika agama dan etika bernegara sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi sang profesor. Lebih lanjut, Ismail Suardi Wekke menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari perayaan 70 tahun ini, pihaknya tengah merancang sebuah seminar nasional yang secara khusus akan mengupas tuntas urgensi constitutional ethics

Beliau menyampaikan “Perayaan ini adalah momentum emas bagi kami untuk mengusulkan diskusi nasional guna merumuskan penguatan etika bernegara yang lebih sistematis.” Menurut Ismail, sinkronisasi antara hukum dan etika akan menciptakan stabilitas pemerintahan yang lebih bermartabat. Ia berharap melalui diskusi yang melibatkan berbagai elemen bangsa, gagasan Prof. Jimly dapat bertransformasi menjadi kebijakan nyata yang memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

Ismail Suardi Wekke juga menggarisbawahi pentingnya melihat keteladanan Prof. Jimly sebagai sosok yang konsisten menjaga integritas konstitusi selama puluhan tahun. Beliau berpendapat bahwa 12 buku yang diluncurkan harus menjadi rujukan wajib bagi para akademisi dan praktisi hukum di seluruh pelosok negeri. 

“Prof. Jimly telah mewariskan identitas intelektual yang sangat kaya, maka kewajiban kita adalah memastikan api pemikiran tersebut tetap menyala melalui diskusi-diskusi produktif di kampus,” tegas Ismail. Dengan adanya dorongan dari IAI Rawa Aopa ini, diharapkan wacana etika bernegara akan menjadi arus utama dalam dialektika hukum nasional ke depan.