Syariah.rawaaopakonsel.ac.id, Konawe Selatan – Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan tengah mematangkan rencana strategis untuk mengakselerasi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan Indikasi Geografis (IG) di wilayah Sulawesi Tenggara. Langkah ini diwujudkan melalui usulan kolaborasi intensif dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara guna memastikan potensi lokal dan inovasi akademik mendapatkan pengakuan hukum yang kuat.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian IAI Rawa Aopa, Ismail Suardi Wekke, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam mengawal aset intelektual daerah usai memantau pelaksanaan PPL Fakultas Tarbiyah IAI Rawa Aopa Konawe Selatan (Selasa, 12 Mei 2026). Beliau menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sultra adalah langkah krusial untuk menjembatani antara hasil riset perguruan tinggi dengan perlindungan hukum yang formal.
Selain itu, Ismail menyampaikan bahwa fokus utama program ini mencakup pendampingan bagi masyarakat lokal dalam mengidentifikasi potensi Indikasi Geografis yang unik di Konawe Selatan. Ia juga menekankan bahwa “Akselerasi ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya konkret dalam meningkatkan nilai ekonomi berbasis komoditas dan kreativitas lokal.”
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Ismail Suardi Wekke menguraikan pentingnya ekosistem inovasi yang terproteksi bagi para dosen dan peneliti. Beliau menuturkan bahwa “Kami berkomitmen untuk menjadikan IAI Rawa Aopa sebagai pusat inkubasi kekayaan intelektual yang mampu memberikan dampak luas bagi pembangunan regional.”
Di sisi lain, ia juga menyoroti bahwa kesadaran akan hak cipta dan paten harus menjadi budaya di lingkungan kampus agar setiap karya yang lahir memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Ismail menambahkan, “Sinergi dengan Kementerian Hukum akan membuka pintu bagi percepatan pendaftaran merek kolektif dan hak paten yang selama ini sering kali terkendala oleh kurangnya pemahaman prosedural.”
Program akselerasi ini direncanakan akan mencakup serangkaian workshop teknis, klinik kekayaan intelektual, dan pemetaan potensi geografis yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan angka pendaftaran kekayaan intelektual dari sektor pendidikan dan pelaku usaha lokal dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. IAI Rawa Aopa optimis bahwa integrasi antara kebijakan pemerintah dan kepakaran akademik akan memperkuat posisi Sulawesi Tenggara dalam peta inovasi nasional.
